Pages

Monday 26 September 2011

Pernyataan ICMI Terkait Penyerangan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten


Pernyataan ICMI Terkait Penyerangan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten

by ICMI - IKATAN CENDEKIAWAN MUSLIM SE-INDONESIA on Tuesday, 08 February 2011 at 11:30

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.-

Pernyataan Dr.-Ing. H. Ilham A Habibie, MBA; atas nama Presidium ICMI
  • ICMI mengecam peristiwa kekerasan yang memakan korban di Cikeusik, Pandeglang, Banten. ICMI prihatin dengan tindakan anarkis sekelompok orang tertentu.
  • Indonesia merupakan negara hukum, tidak boleh siapapun atas nama apapun bertindak sendiri-sendiri di luar koridor hukum
  • Negara harus berdiri di atas konstitusi, harus memegang teguh pasal 29 UUD 45, tentang kebebasan berkeyakinan dan beragama. Negara harus segera menegaskan posisinya sebagai pelindung bagi warga negara dalam menjalankan hak-haknya tersebut.
  • Islam tidak pernah melihat kekerasan sebagai solusi, dasar Islam itu cinta dan damai antar manusia, dan antara manusia dan penciptanya. Islam adalah rahmat semesta alam.
  • ICMI menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, terus melakukan dan mengembangkan dialog intern serta antar umat beragama.
  • ICMI menghormati  keanekaragaman dan pluralitas masyarakat bangsa Indonesia.
  • ICMI menyerukan agar Pemerintah mengambil langkah-langkah nyata dan menyeluruh
  • Pemerintah harus tegas dalam implemetasi SKB 3 Menteri. Penegak hukum jangan ragu-ragu dengan penekanan agar aparat melarang dan menindak keras penggunaan simbol dan atribut Ahmadiyah selama mereka masih mengatasnamakan Islam

Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.-


7 Pebruari 2011

Dr.-Ing. H. Ilham A Habibie, MBA
Ketua Presidium ICMI

No comments:

Post a Comment