by Hapus 'Kedutaan besar Israel untuk Indonesia' dari Facébook on Thursday, 25 November 2010 at 23:59
Al-Qur’an sejak sekitar kurang lebih 1400 telah banyak memberikan gambaran-gambaran yang diajarkan tentang hidup berdampingan dengan antar umat beragama, indikasi tersebut salah satunya bisa di lihat dari Surat al-Mumtahanah 60: 8-9:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)
Akan tetapi ada yang menyatakan bahwa ayat ini turun mengenai Khuza’ah Banil Harts, Kinanah, Muzainah, dan beberapa golongan arab yang telah berdamai dengan Rasulullah untuk tidak memeranginya dan tidak pula memihak kepada musuh.[8]
Al-Qusyairi menafsirkan QS al-Mumtahanah 60:8-9 dengan mengatakan “setelah Allah melarang untuk berteman dengan orang kafir harbi, kemudian Allah menganjurkan untuk berteman dengan kafir dzimmi yang mempunyai akhlak yang bagus, mau berteman dan bermanfaat bagi umat Islam, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berteman dalam segala hal”.[10]
Menurut Quraish[11] Perintah al-Qur’an untuk memusuhi orang kafir yang diuraikan oleh yang lalu (al-Mumtahanh 60:1) boleh jadi menimbulkan kesan bahwa semua non muslim harus dimusuhi. Ayat di atas secara tegas menyebut bahwa Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apapun bagi mereka dan tidak juga melarang kamu berlaku adil kepada mereka. Kalau demikian, jika dalam interaksi sosial mereka di pihak yang benar, sedang salah seorang dari kamu dipihak yang salah, maka kamu harus membela dan memenangkan mereka.[12]
Kesimpulan Hasbi[13] dari QS al-Mumtahanah 60:8-9 bahwa “Tuhan hanya melarang kamu berkawan setia dengan orang-orang yang terang-terangan memusuhimu, yang memerangimu, yang mengusir kamu atau membantu orang-orang yang mengusirmu seperti yang dilakukan oleh musrikin Mekkah. Sebagian dari mereka berusaha mengusirmu, dan sebagian yang lain menolong orang-orang yang mengusirmu.”[14]
Aplikasi QS al-Mumtahanah 60:8-9 secara nyata oleh Nabi dapat juga dibuktikan sebagaimana yang dikatakan oleh Thohir Ibnu Asyur[15] bahwa pada masa Nabi sekian banyak suku-suku non muslim yang justru bekerja sama dengan Nabi serta menginnginkan kemenangan beliau menghadapi suku quraisy di Mekah. Mereka itu seperti Khuza’ah, Bani al-Harits, Ibn Ka’b dan Muzainah.
Sayyid Qutb[16] berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas bahwa Islam agama damai, serta akidah cinta. Ia suatu sistem yang bertujuan menaungi seluruh alam dengan naungannnya yang berupa kedamaian dan cinta itu dan bahwa semua manusia dihimpun di bawah panji Allah dalam kedudukan sebagai saudara-saudara yang saling kenal mengenal dan cinta mencintai.[17]
Kesemuanya ulama’ tafsir di atas semunya sepakat bahwa berteman dengan orang non muslim yang berbuat baik, menolong, berbuat adil kepada umat Islam itu diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menjalin hubungan dengan mereka dalam tataran sosial, akan tetapi tidak membolehkan untuk berteman dengan mereka yang secara terang-terangan memusuhi, memerangi umat Islam, atau yang mengusir paksa penduduk dari suatu negeri. [C]
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)
- Asbabun Nuzul (Sebab diturunkannya Ayat)
Akan tetapi ada yang menyatakan bahwa ayat ini turun mengenai Khuza’ah Banil Harts, Kinanah, Muzainah, dan beberapa golongan arab yang telah berdamai dengan Rasulullah untuk tidak memeranginya dan tidak pula memihak kepada musuh.[8]
- Tafsir Ulama
Al-Qusyairi menafsirkan QS al-Mumtahanah 60:8-9 dengan mengatakan “setelah Allah melarang untuk berteman dengan orang kafir harbi, kemudian Allah menganjurkan untuk berteman dengan kafir dzimmi yang mempunyai akhlak yang bagus, mau berteman dan bermanfaat bagi umat Islam, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berteman dalam segala hal”.[10]
Menurut Quraish[11] Perintah al-Qur’an untuk memusuhi orang kafir yang diuraikan oleh yang lalu (al-Mumtahanh 60:1) boleh jadi menimbulkan kesan bahwa semua non muslim harus dimusuhi. Ayat di atas secara tegas menyebut bahwa Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apapun bagi mereka dan tidak juga melarang kamu berlaku adil kepada mereka. Kalau demikian, jika dalam interaksi sosial mereka di pihak yang benar, sedang salah seorang dari kamu dipihak yang salah, maka kamu harus membela dan memenangkan mereka.[12]
Kesimpulan Hasbi[13] dari QS al-Mumtahanah 60:8-9 bahwa “Tuhan hanya melarang kamu berkawan setia dengan orang-orang yang terang-terangan memusuhimu, yang memerangimu, yang mengusir kamu atau membantu orang-orang yang mengusirmu seperti yang dilakukan oleh musrikin Mekkah. Sebagian dari mereka berusaha mengusirmu, dan sebagian yang lain menolong orang-orang yang mengusirmu.”[14]
Aplikasi QS al-Mumtahanah 60:8-9 secara nyata oleh Nabi dapat juga dibuktikan sebagaimana yang dikatakan oleh Thohir Ibnu Asyur[15] bahwa pada masa Nabi sekian banyak suku-suku non muslim yang justru bekerja sama dengan Nabi serta menginnginkan kemenangan beliau menghadapi suku quraisy di Mekah. Mereka itu seperti Khuza’ah, Bani al-Harits, Ibn Ka’b dan Muzainah.
Sayyid Qutb[16] berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas bahwa Islam agama damai, serta akidah cinta. Ia suatu sistem yang bertujuan menaungi seluruh alam dengan naungannnya yang berupa kedamaian dan cinta itu dan bahwa semua manusia dihimpun di bawah panji Allah dalam kedudukan sebagai saudara-saudara yang saling kenal mengenal dan cinta mencintai.[17]
Kesemuanya ulama’ tafsir di atas semunya sepakat bahwa berteman dengan orang non muslim yang berbuat baik, menolong, berbuat adil kepada umat Islam itu diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menjalin hubungan dengan mereka dalam tataran sosial, akan tetapi tidak membolehkan untuk berteman dengan mereka yang secara terang-terangan memusuhi, memerangi umat Islam, atau yang mengusir paksa penduduk dari suatu negeri. [C]
- 5 people like this.
No comments:
Post a Comment